Dipublikasikan pada 29 Oct 2025 oleh Admin
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh
Selasa, 28 Oktober 2025
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintahan Nagari serta mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri Payakumbuh melaksanakan kegiatan pendampingan hukum kepada Pemerintah Nagari Simalanggang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pelatihan Kemasyarakatan Nagari Simalanggang pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, dengan dihadiri oleh Wali Nagari beserta perangkat nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Tim dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang dipimpin langsung oleh Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) memberikan pendampingan serta penjelasan mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan nagari, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan.
Melalui kegiatan pendampingan hukum ini, diharapkan aparatur Nagari dapat lebih memahami ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal pengelolaan dana desa, penyusunan dokumen hukum, dan pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan nagari.
Kejaksaan Negeri Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah nagari dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan semangat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terbaru
-
Koordinasi Teknis Pelaksanaan Ronda Nagari Simalan...Dipublikasikan: 22 Oct 2025
-
Pawai Alegoris Nagari SimalanggangDipublikasikan: 19 Aug 2025
-
Study Tiru Nagari AndiangDipublikasikan: 16 May 2025
-
BIMTEK Program Digitalisasi Nagari Simalanggang: T...Dipublikasikan: 05 Feb 2025
-
Musyawarah Nagari BLT DD Tahun 2025Dipublikasikan: 24 Jan 2025